REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pembukaan lahan perkebunan sawit oleh perusahaan-perusahaan besar di Kalimantan mengancam keberadaan orang utan akibat semakin berkurangnya habibat hewan yang dilindungi tersebut.
"Saat ini adalah saat yang paling kritis bagi orang utan di sekitar Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah, akibat pembukaan lahan sawit oleh perusahaan Bumitama," kata Principal Centre for Orangutan Protection (COP) Hardi Baktiantoro di Medan Kamis (14/11).
Ia mengatakan ekspansi yang dilakukan oleh perusahaan Bumitama merupakan ancaman yang nyata bagi orang utan dan habitatnya.
Untuk itu Centre for Orangutan Protection (COP), bersama Japan Tropical Forest Action Network (Jatan), Orangutan Information Centre (OIC) dan Hutan Group mendesak Hongkong Shanghai Bank Corporation (HSBC) untuk menghentikan pendanaan pada Bumitama jika tidak berkomitmen untuk berhenti mengancam otangutan dan habitatnya.
HSBC memiliki peran kunci dalam hal ini karena keputusan HSBC merupakan vonis hidup matinya orangutan, dan hewan yang dilindungi lainnya seperti bekantan,beruang, dan beragam jenis satwa liar langka.
Menurut dia HSBC hendaknya belajar dari hasil inversigasi COP dan Frieds of National Park Foundation (FNPF) di kawasan perkebunan kelapa sawit PT.BLP di sekitaran Raman Nasional Tanjung Puting.
Di tempat tersebut tim monitoring menemukan setidaknya empat tengkorak orangutan dan laporan ini sudah ditindaklanjuti oleh Kementrian Kehuranan.
"Tragedi serupa mungkin dipastikan akan terjadi jika Bumitama dengan dukungan keuangan HSBC nekat melanjutkan ekapansinya," katanya.
Menurut dia tewasnya orang utan sebagai dampak ekspansi Bumitama juga terjadi di Tumbang Koling, Kalimantan Tengah.
Setidaknya satu orang utan tewas dan dua lainnya terpaksa hanya mampu duduk di kandang pusat penyelamatan orang utan yang dikelola oleh Yayasan BOSF di Palangkaraya.
Berdasarkan survei tahun 2007 yang dilakukan oleh COP, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Frieds of National Park Foundarion (FNPF) pada bulan Juli 2007, kawasan berhutan di desa Tumbang Koling merupakan habitat penting bagi 11 jenis mamalia langka dan dilindungi seperti orangutan, owa dan beruang.
Hutan tersebut sedang digarap dan bisa dipastikan seluruh jenis satwa liar tersebut akan musnah.
Di Ketapang, Kalimantan Barat, International Animal Rescue(IAR) terpaksa harus mengevakuasi orang utan-orang utan dari kawasan konsesi PT LSM, yang merupakan anak perusahaan Bumitama.
"Intinya operasi evakuasi, translokasi dan rescue terpaksa harus dilakukan terhadap orang utan dan hewan langka lainnya di wilayah itu jika Bumitama tidak menghentikan ekspansinya," katanya.