REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11).
Perusakan sejumlah properti milik Mahkamah Konstitusi terjadi karena massa yang disinyalir berasal dari salah satu pasangan calon gubernur Maluku kecewa hasil putusan sengketa Pilkada Provinsi Maluku yang permohonannya ditolak majelis hakim.