REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka kasus FPJP Bank Century di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).
Mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter tersebut ditahan di rutan KPK, setelah sebelumnya mangkir memenuhi panggilan penyidik.