REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aksi tutup (blokir) jalan yang dilakukan buruh di Jalan Raya Serang, Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah berlangsung sudah berlangsung selama empat jam.
"Sudah empat jam aksi blokir ini sejak jam 12 siang hingga sekarang pukul 4 sore," kata Herwaman, anggota kepolisian Polres Kota Tangerang yang menjaga di lokasi, Rabu.
Akibat aksi blokir jalan tersebut membuat kemacetan panjang di kedua arah. Seluruh jalur dipakai untuk mimbar bebas buruh.
Hermawan menuturkan, kemacetan terjadi sepanjang lima kilometer dari arah Bitung menuju Balaraja dan begitu pula sebaliknya.
"Beberapa kendaraan kita antisipasi dengan mengalihkan ke jalur lain agar tidak terjadi kemacetan panjang," katanya.
Koordinator aksi, Koswara mengatakan, aksi mimbar bebas akan dilakukan hingga tuntutan buruh disetujui yakni penetapan UMK Kabupaten dengan nilai Rp 2,6 juta.
"Kita ingin aspirasi kami didengarkan. Kami akan tetap berada di sini jika tuntutan yang kita inginkan dapat tercapai," ujarnya.