REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan wapres Jusuf Kalla (JK) memastikan akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Insya Allah kita pasti akan berusaha memenuhi panggilan itu," kata Jusuf Kalla di Yogyakarta, Rabu (20/11).
Ia menyatakan bersedia mengungkapkan hal yang dibutuhkan KPK untuk mengungkap skandal korupsi Bank Century tersebut. "Sebagai warga negara tentu kita harus taat hukum. Kita lihat saja apa yang KPK ingin tahu nanti," kata dia.
KPK akan memeriksa JK untuk menjadi saksi ahli terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada Kamis 21 November 2013.
"Memang benar Pak JK dipanggil sebagai saksi ahli dalam kasus Century besok Kamis," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
KPK memanggil JK karena dianggap mengetahui, pernah mendengar, pernah melihat atau karena keahliannya perihal kasus tersebut.