REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penyadapan Australia terhadap Indonesia memberikan pesan penting kepada kemampuan pengamanan intelijen. Karenanya, Wakil Ketua Umum PBNU, As’ad Said Ali menegaskan Indonesia perlu kembali memperkuat kemampuan pengamanan intelejen dari penyadapan negara lain.
Menurutnya, sistem enkripsi keamanan Indonesia harus dievaluasi untuk mengantisipasi kembali terjadinya penyadapan. Sebagai mantan wakil ketua Badan Intelejen Negara (wakabin), As'ad mengatakan sadap menyadap memang hal biasa dalam dalam dunia intelejen.
Namun ini tergantung bagaimana kemampuan teknologi enskripsi dari setiap negara melindungi aksi penyadapan tersebut, kata Asad. Termasuk bagaimana negara menyikapi apabila terbukti telah disadap. Apakah dengan cara lunak ataupun dengan keras.
Tetapi ia berpendapat, \kalaupun penyadapan sudah melanggar aturan hukum internasional, maka harus keras. "Kalau sudah bisa disadap, berarti kartel bangsa akan dilemahkan," ungkap As’ad, Kamis (21/11).
Karenanya ia menilai ada tiga aspek yang perlu diperhatikan, pertama aspek hukum internasional, masalah spionase intelejen untuk kepentingan individu sudah melanggar hukum. Dan spionase seperti ini sudah melanggar konvensi Wina.
Pada konvensi di Wina, kata dia, jelas diterangkan hubungan diplomatik antar negara hanya bertujuan memperoleh hak-hak istimewa. Dan kekebalan hukum tidaklah untuk keuntungan individu. Tetapi untuk menjamin pelaksanaan yang efisien fungsi-fungsi misi-misi diplomatik mewakili setiap negara.
Kedua, jelas dia, segi aspek asas manfaat. Penyadapan dilakukan pada orang atau pejabat yang tidak berkaitan atau berpengaruh terhadap ancaman keamanan. "Untuk apa melakukan penyadapan seperti itu," terangnya. Penyadapan model seperti ini, menurut As'ad, akan memporak porandakan seluruh sistem di Indonesia.
Di sisi lain Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsudin mendukunh sikap tegas Indonesia atas penyadapan brutal yang dilakukan Australia. "Penyadapan tersebut sungguh melanggar hubungan internasional yang telah baik antara Indonesia-Australia," ujar Din.
Menurutnya, kalau sejak awal Australia beritikad baik dan menghargai Indonesia tidak semestinya negara kangguru ini melakukan penyadapan bagi negara sahabatnya.