REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Senin (18/11) lalu, Hercules batal dipindahkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Padahal 40 polisi sudah siap menyambut keluarnya Hercules untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, penundaan tersebut karena masih mencari rutan untuk Hercules. "Karena Rutan Salemba penuh," kata dia, Kamis (21/11).
Ketika berencana memindahkan Hercules ke LP Cipinang, Maka, pihaknya kembali berkordinasi dengan Kejaksaan dan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM.
Sebab, LP Cipinang bukan wilayah Jakarta Barat. Setelah kordinasi itu, akhirnya penempatan Hercules di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Hercules tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai penundaan yang sempat terjadi. "Saya kan di dalam, saya ikuti saja," kata dia.