Jumat 22 Nov 2013 17:39 WIB

Menag Akui Rekeningnya Paling Gendut

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Agama Suryadharma Ali.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Menteri Agama Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali menjelaskan, dana haji adalah uang negara yang bersumber dari masyarakat. Menurut UU Nomor 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, calon jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci harus mendaftar di Kementerian Agama. 

Sekaligus membayar setoran awal ke rekening menteri agama atas nama pemerintah. "Jadi, rekening menteri agama adalah rekening yang paling gendut. Maka, saya minta bantuan menteri keuangan untuk melototi uang haji ini, jangan sampai ada kebijakan yang salah, pengelolaan yang salah dan penempatan yang salah," ujarnya, Jumat (22/11).

Terkait proyeksi dana haji sampai 2020, Suryadharma meyakini besarannya akan menembus Rp 150 triliun. Perhitungan itu didasari oleh rencana kenaikan setoran dana haji dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta per jamaah awal Januari 2014. "Kami sedang pertimbangkan untuk menaikkan setoran awalnya," kata Suryadharma.  

Lebih lanjut, ia menjelaskan, jamaah haji yang telah memberikan setoran awal ke rekening kemenag memperoleh serangkaian subsidi ketika berangkat haji. Misalnya, selisih harga biaya pemondokan yang tahun ini mencapai 1.800 real per jamaah.

"Pada sebelumnya 700 real. Jadi, pengelolaan dana haji makin baik karena penerima subsidi makin banyak dan nominalnya makin besar," kata Suryadharma.  

Jamaah juga mendapat subsidi pembuatan paspor Rp 275 ribu, akomodasi asrama gratis dan pelayanan umum 277 dolar AS. Termasuk konsumsi gratis dan biaya hidup senilai 1.500 real.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement