REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Boediono sedikit menjelaskan dana yang dikucurkan kepada Bank Century membengkak hingga menjadi 6,7 triliun. Ia mengatakan hal tersebut terjadi setelah diputuskan Bank Century diambil alih.
“Itu terjadi setelah diputuskan diambil alih. LPS yang menyelamatkan dan pemegang sahamnya. Setelah itu yang terjadi LPS dengan pengawas bank. Saya kira di situ jawabannya. Jadi sekarang namanya bank mutiara dan LPS,” katanya saat memberikan keterangan pers di kantor wakil presiden, Sabtu (23/11).
Wapres sempat menjelaskan, Bank Indonesia mengambil kebijakan untuk mengeluarkan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) karena kebijakan blanket guarantee yang sebenarnya bisa dipakai untuk mengatasi krisis 2008 tidak dipilih.
Sebagai Gubernur Bank Indonesia kala itu, lanjut Wapres, beserta dewan Gubernur BI, berkeyakinan bahwa instrument yang utama dan mungkin satu-satunya pada saat itu adalah mengeluarkan FPJP untuk menangkal timbulnya resiko sistemik. Maka, diambilllah kebijakan untuk melakukan revisi dari ketentuan FPJP untuk menghadapi krisis.