REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Era keterbukaan informasi membuat lalu lintas informasi terutama pada saat pelaksanaan pemilu semakin padat. Di sisi lain, konglomerasi media juga turut melanda media televisi.
"Hal ini seharusnya tidak mempengaruhi konten, media harus tetap menjaga netralitasnya dalam pemilu," Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Juniardi, disela-sela Seminar Daerah 'Netralitas Media Televisi dalam Pemilu di Era Keterbukaan', di Bandar Lampung, Sabtu (23/11).
Menurut dia, media televisi dimiliki sebagian pengusaha yang beberapa terjun ke dunia politik, baik sebagai calon presiden, fungsionaris maupun pendiri partai politik (parpol). Ini yang potensial akan mempengaruhi konten media. Disinilah tantangannya, media harus tetap menjaga netralitasnya.
Anggota Dewan Kehormatan Daerah PWI Lampung ini juga menekankan media televisi sangat memberi pengaruh besar kepada masyarakat dibandingkan dengan media cetak. Khalayaknya juga lebih banyak, dinikmati hampir di seluruh lapisan masyarakat.
"Makanya jangan sampai meninggalkan fungsi mendidik, misalnya membangun kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu," harapnya.
Ia meminta masyarakat terutama lembaga pemantau pemilu baik Bawaslu ataupun lembaga pemilu independen lainnya turut memantau media televisi. Dan jangan segan-segan melaporkan kepada Bawaslu apabila ada pelanggaran terutama terkait netralitas media dalam Pemilu.