Ahad 24 Nov 2013 19:18 WIB

Rusak Kantor Bupati Tujuh Mahasiswa Ditahan

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: stjosephpost.com
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA--Tujuh mahasiswa yang melakukan aksi perusakan kantor Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, ditahan di markas Polda Jawa Barat di Bandung.

"Ya sekarang (mahasiswa) ditahan di Polda," kata Kepala Polisi Resor Tasikmalaya, AKBP Wijonarko saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu.

Ia menuturkan, tujuh mahasiswa itu sebelumnya diamankan oleh Polres Tasikmalaya setelah terjadi insiden perusakan kantor Bupati Tasikmalaya, Jumat (22/11).

Mahasiswa tersebut, kata Wijanarko, kemudian menjalani pemeriksaan hukum di Polres Tasikmalaya selanjutnya dilimpahkan penanganan kasusnya ke Polda Jabar."Kita melakukan pemeriksaan, setelah memenuhi unsurnya, lalu diserahkan ke Polda tadi malam (Sabtu)," katanya.

Ia menjelaskan, mahasiswa melakukan aksi perusakan dilingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya itu dijerat pasal 170 KUHPidana tentang perbuatan kekerasan atau perusakan barang dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Pelaku perusakan dijerat pasal 170, tentang perusakan barang," kata Wijonarko.

Sebelumnya aksi mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya untuk beraudiensi dengan anggota DPRD Tasikmalaya terkait kasus korupsi perjalanan dinas bupati sebesar Rp902 juta dan masalah penambangan pasir besi.

Namun rencana audiensi itu gagal, anggota DPRD Tasikmalaya tidak berada di kantor, kemudian mahasiswa menyegel kantor DPRD tersebut, selanjutnya mendatangi kantor Bupati Tasikmalaya.

Setibanya di ruang Sekretaris Pribadi Bupati, mahasiswa melakukan aksi perusakan seperti melemparkan bangku serta alat-alat kantor yang berada diruangan tersebut.

Bahkan aksi mahasiswa tersebut sempat terjadi bentrokan fisik dengan aparat kepolisian ketika polisi meminta mahasiswa mundur untuk menghentikan aksinya dan menangkap tujuh mahasiswa yang diduga provokator.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement