Senin 25 Nov 2013 11:00 WIB

Rencana Pertagas Akuisisi PGN Dianggap Menjadi Anomali

PGN
PGN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi berpendapat, upaya Pertamina Gas (Pertagas) mengambilalih PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi anomali.

"Karena Pertagas yang asetnya lebih kecil ‘mencaplok’ PGN yang memiliki aset jauh lebih besar. Apalagi kiprah PGN di perniagaan Gas Bumi jauh lebih lama ketimbang Pertagas,” ujarnya kepada wartawan.

Fahmy berkata, kondisi ini mirip ketika KPC (Kalimantan Prima Coal) diakuisisi Bumi Resources. Selain itu, kata Fahmy, Pertamina harus menyediakan dana segar dalam jumlah besar untuk membeli saham PGN, utamanya saham yang sudah dimiliki publik.

Merujuk data Bursa Efek Indonesia (BEI), saat ini kapitalisasi saham PGN di pasar bursa mencapai Rp 115 triliun. Pemerintah memiliki 56,97 perse saham dan 43,03 persen milik publik. Artinya, jika Pertamina akan membeli saham pemerintah yang ada di PGN, maka Pertamina mesti menyiapkan dana minimal Rp 70 triliun atau setara dengan 56,97 persen saham.

Belum lagi ditambah dengan kewajiban untuk melaksanakan 'tender offer' (membeli saham di investor publik) saham PGN sesuai dengan peraturan otoritas pasar modal.

“Dana Pertamina akan jauh lebih produktif jika digunakan untuk membiayai usaha pengeboran dan pembangunan kilang minyak, sehingga tidak perlu membebani APBN,” tutur Fahmy.

Secara terpisah, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi, mengatakan jika Pertamina mengakuisisi PGN, maka bisa terjadi kemunduran dalam tata kelola migas.

Sebab, menurutnya pola bisnis Pertamina tidak ubahnya seperti dahulu. “Ini ancaman. Pertamina ingin menjadi trader kembali, membuat GCG yang selama ini dibangun menjadi mundur. Pertamina ingin seperti dulu lagi, menguasai sumber migas, namun ketika itu yang terjadi bukan memberi kontribusi kepada negara melainkan terjadi korupsi secara besar-besaran,” tutur Ucok berpendapat.

Ucok berkata, daripada sibuk dengan persoalan akusisi terhadap PGN, lebih baik Pertamina melepaskan Pertagas. Pertamina hanya mengurus eksploitasi dan eksplorasi minyak. Adapun usaha gas bumi secara bertahap diserahkan kepada PGN. Hal ini bertujuan supaya Pertamina tetap fokus di minyak dan bisa berkompetisi di dunia internasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement