REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membantah telah menitipkan uang untuk disampaikan kepada Rudi Rubiandini. Gerhard Marten Rumeser dan Iwan Ratman menyangkal telah menitipkan uang kepada orang dekat Rudi, Deviardi.
Penasehat hukum terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Rudy Alfonso, menanyakan kepada Gerhard mengenai kejadian pada Februari 2013. Saat itu, Gerhard masih menjabat sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas.
Rudy menanyakan apakah Gerhard pernah menitipkan uang 200 ribu dolar Amerika Serikat (AS) dalam amplop coklat kepada Deviardi untuk diberikan kepada Rudi. "Tidak," jawab Gerhard di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11).
Gerhard memang mengaku pernah dua kali bertemu dengan Deviardi. Pertemuan pertama di Singapura sekitar Februari. Ia mengatakan, Deviardi mengenalkan diri sebagai orang dekat Rudi yang saat itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Namun, ia membantah pertemuan itu membahas persoalan bisnis.
Selang sekitar dua pekan, Gerhard kembali bertemu dengan Deviardi. Pertemuan ini terjadi di kantor Gerhard, Wisma Mulia, Jakarta. Saat itu, menurut dia, Deviardi menanyakan mengenai peluang bisnis. Namun, Gerhard mengatakan, tidak ada peluang itu di tempatnya. "Saya jawab bisnis itu (adanya) di KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)," kata dia.
Sama halnya dengan Gerhard, Iwan juga membantah telah menitipkan uang kepada Deviardi untuk diserahkan kepada Rudi. Penasihat hukum Simon menanyakan mengenai kejadian pada Februari 2013. Iwan yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas ditanya soal adanya pemberian uang kepada Deviardi senilai 50 ribu dolar AS. "Tidak pernah," kata dia.
Iwan mengaku mengenal Deviardi. Iwan mengenal Deviardi karena sama-sama bermain golf. Ia yang mengenalkan Deviardi kepada Rudi. Saat itu, Rudi masih menjabat sebagai wakil menteri ESDM. Semula ia mengajak Rudi bermain golf karena kolega dari ESDM dan SKK menanyakan hal itu.