Senin 25 Nov 2013 21:45 WIB

Muliaman: Keputusan Bank Century Ada di KSSK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Muliaman Hadad
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Muliaman Hadad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerikas Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank Century. 

Muliaman mengatakan, keputusan kepada Bank Century diputuskan terutama oleh Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK)."Keputusan di KSSK," kata Muliaman yang ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/11).

Muliaman menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya selama 10 jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 20.15 WIB.

Pemeriksaannya ini, tambahnya, untuk melanjutkan permintaan informasi yang belum selesai terkait Budi Mulya. Dalam pemeriksaan, tim penyidik menanyakan seputar rapat-rapat dalam memutuskan kebijakan untuk Bank Century.

Menurunya, ada rapat dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan juga rapat yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pertanyaan masih sekitar rapat-rapat, baik itu terkait dengan FPJP dan rapat-rapat yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan, terkait juga dengan kegiatan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," jelas mantan deputi gubernur Bank Indonesia ini.

Sebelumnya, Ketua OJK Muliaman D Hadad pernah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 1 Oktober 2013 lalu. Muliaman diperiksa kaitannya dalam jabatan sebelumnya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Muliaman mengaku termasuk pihak yang menyetujui Bank Century akan menjadi bank gagal yang akan berdampak sistemik. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengklarifikasi beberapa hal terkait dengan sejumlah pertemuan, salah satunya rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

Keputusan untuk memberikan Bank Century sebagai bank gagal dan kemudian memutuskan untuk menggelontorkan dana bail out atau dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun, lanjutnya, memang diputuskan dalam rapat KSSK yang diketuai Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani. Pasalnya, dalam rapat sudah diputuskan kegagalan Bank Century akan berdampak sistemik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement