REPUBLIKA.CO.ID, Seorang juri federal pada Jumat (22/11) kemarin memerintahkan kepada dua perusahaan media untuk membayar 1,2 juta dolar untuk seorang jurnalis foto freelance karena telah menggunakan foto-fotonya tanpa izin. Foto-foto itu diposting di akun twitter pribadi jurnalis tersebut.
Juri menemukan bahwa Agence France-Presse dan Getty Images sengaja melanggar hak cipta saat mereka menggunakan foto-foto Daniel Morel yang diambil di kota asalnya, Haiti, setelah terjadi gempa bumi pada 2010 dan menewaskan lebih dari 250.000 orang, kata pengacara Morel, Joseph Baio.
Kasus ini adalah salah satu yang pertama untuk mengatasi bagaimana foto-foto pribadi di sosial media dapat digunakan oleh pihak ketiga untuk tujuan komersial.
“Kami yakin bahwa ini adalah kali pertamanya bahwa terdakwa atau lisensi fotografi digital lainnya bertanggung jawab atas pelanggaran yang disengaja atas hak cipta,” kat Baio.
Pengacara AFP dan Getty tidak segera menaggapi permintaan untuk berkomentar. Hakim Distrik AS Alison Nathan, yang memimpin persidangan, telah memutuskan pada Januari bahwa kedua perusahaan tersebut harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.
Seorang editor di AFP menemukan foto Morel dari pengguna Twitter yang lain lalu memberikannya pada Getty. Foto-foto itu kemudian disebarluaskan kepada klien Getty, termasuk beberapa jaringan televise dan Washington Post.
Sidang ini digelar semata-mata untuk menentukan jumlah ganti rugi pada Morel, berdasarkan apakah juri menemukan bahwa AFP dan Getty sengaja melanggar hak cipta pada Morel.
1,2 juta dolar merupakan hukuman wajib maksimum atas pelanggaran hak cipta, kata Baio. AFP telah meminta agar denda ditetapkan pada 120.000 dolar.
Beberapa kasus dengan media lain yang mempublikasikan foto-foto Morel telah diselesaikan, namun jumlah denda tidak diungkapkan, termasuk Washington Post, CBS, ABC, dan CNN.
Selama persidangan, Marcia Paul, seorang pengacara untuk Getty, mengatakan Morel “untuk membuatnya menjadi seorang fotografer dengan bayaran terbaik di planet ini.”
Joshua Kaufman, pengacara AFP, menyalahkan pelanggaran pada kesalahan yang tidak seharusnya dan mengatakan bahwa pengguna Twitter yang memosting foto Morel tanpa atribusi bertanggung jawab atas kesalahan. AFP editor, Kaufman mengatakan, ia percaya bahwa foto-foto itu diposting ubtuk disebarkan kepada publik.
AFP mengajukan gugatan pada tahun 2010 melawan Morel, mencari sebuah deklarasi bahwa itu tidak melanggar hak cipta, setelah Morel menuduh itu adalah tindakan yang tidak benar. Morel kemudian menuntuk balik.
AFP awalnya berpendapat bahwa istilah layanan pada Twitter mengijinkan penggunaan foto. Namun Nathan didapati pada Januari bahwa kebijaksanaan perusahaan diperbolehkan memosting dengan cara “retweeting” foto tapi tidak memberikan hak untuk untuk menggunkannya secara komersial.