Kamis 28 Nov 2013 13:14 WIB

Belum Ada Izin, Delapan Hotel di Lampung Sudah Berdiri

Rep: mursalin yasland/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Delapan hotel berkelas yang berdiri dan sudah beroperasi di kota Bandar Lampung, ternyata belum mengantongi izin lokasi. Pemerintah Kota (pemkot) dan DPRD Bandar Lampung merasa kecolongan atas perlakuan pengusaha tersebut.

Delapan hotel tersebut yakni, hotel milik PT Hawila Mujur, hotel milik PT Surya Anugrah Semesta, keduanya di Jl Gatot Subroto. Hotel dan apartemen Grand Dalam Rasuna Lampung Town Square milik PT Puri Persada Lampung di Jl Rasuna Said. Hotel milik PT Bukit Berkat Propertindo di Jl Basuki Rahmat.

Selanjutnya, hotel Horizon di Jl Kartini. Hotel Tanjungkarang di Jl Wolter Monginsidi, dan hotel milit PT Merak jaya Kencana di Jl Pulau Morotai. Sedangkan satu hotel lagi, yang sudah berdiri dan beroperasi yakni Hotel Pelangi di Jl Tulangbawang, Enggal.

Hotel-hotel tersebut saat ini masih dalam pembangunan yang sudah mencapai 50 persen pengerjaan. Hingga Kamis (28/11) pagi, di lingkungan hotel ini belum terlihat ada plang nama bahwa hotel ini dalam pengawasan Pemkot Bandar Lampung.

Belum jelas, dari pihak pemilik hotel, bahwa hotel-hotel miliknya belum mengantongi izin namun sudah berani membangun hotel di tengah kota.

Sekretaris Daerah Pemkot (sekdakot) Bandar Lampung, Badri Taman, telah melayangkan surat teguran terkait kepemilikan izin perubahan penggunaan tanah (IPPT) atau izin lokasi. "Kami akan berikan sanksi bila tidak diindahkan," kata Badri.

Dalam beberapa waktu ke depan, ia berharap pemilik hotel segera mengurus perizinan IPPH. Izin lokasi, katanya, sangat penting keberadaan hotel tersebut di lokasi itu. Hal ini sesuai dengan imbauan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Lampung.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَوْ اَنَّ قُرْاٰنًا سُيِّرَتْ بِهِ الْجِبَالُ اَوْ قُطِّعَتْ بِهِ الْاَرْضُ اَوْ كُلِّمَ بِهِ الْمَوْتٰىۗ بَلْ لِّلّٰهِ الْاَمْرُ جَمِيْعًاۗ اَفَلَمْ يَا۟يْـَٔسِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْ لَّوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ لَهَدَى النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَلَا يَزَالُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا تُصِيْبُهُمْ بِمَا صَنَعُوْا قَارِعَةٌ اَوْ تَحُلُّ قَرِيْبًا مِّنْ دَارِهِمْ حَتّٰى يَأْتِيَ وَعْدُ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيْعَادَ ࣖ
Dan sekiranya ada suatu bacaan (Kitab Suci) yang dengan itu gunung-gunung dapat digoncangkan, atau bumi jadi terbelah, atau orang yang sudah mati dapat berbicara, (itulah Al-Qur'an). Sebenarnya segala urusan itu milik Allah. Maka tidakkah orang-orang yang beriman mengetahui bahwa sekiranya Allah menghendaki (semua manusia beriman), tentu Allah memberi petunjuk kepada manusia semuanya. Dan orang-orang kafir senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri atau bencana itu terjadi dekat tempat kediaman mereka, sampai datang janji Allah (penaklukkan Mekah). Sungguh, Allah tidak menyalahi janji.

(QS. Ar-Ra'd ayat 31)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement