Kamis 28 Nov 2013 20:00 WIB

Tampar Istri, Suami Dilaporkan

Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT (ilustrasi)
Foto: www.news.com.au
Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, memeriksa SY (33) karena dilaporkan melakukan penamparan terhadap istrinya berinisial ER (28).

Informasi kepolisian yang diterima, Kamis siang, menyatakan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh korban pada Selasa (26/11).

Sementara kejadiannya, menurut laporan korban, terjadi pada Minggu (24/11) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah keduanya yang berlokasi di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Kronologi kejadian, menurut korban, berawal dari pertengkaran hebat soal rumah tangga. Ketika itu, menurut korban, pelaku tidak mampu menahan amarahnya hingga melayangkan tamparan ke arah wajah korban hingga berulang kali.

Tamparan pelaku diakui korban menyisakan luka memar yang kemudian menjadi dasar pihaknya untuk melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria, mengaku telah menerima laporan tersebut dan masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah berulang kali dilaporkan ke aparat kepolisian di Pekanbaru.

Sebelumnya, KR (30) mendatangi aparat kepolisian setempat. warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, itu melaporkan perbuatan suaminya, AG (25), karena tidak menafkahi korban dan seorang anak buah hasil pernikahan mereka.

Pusat Pelayanan Terpadu pemberdayaan perempuan dan Anak (P2TP2A) Riau mencatat selama tahun 2012 telah terjadi 27 kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Sedangkan, total kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak seperti pelecehan seksual, perdagangan anak dan lainnya tercatat sebanyak 74 kasus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement