Kamis 28 Nov 2013 19:13 WIB

Transformasi Mustahik ke Muzaki

Rep: ani nursalikah/ Red: Damanhuri Zuhri
Zakat (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Zakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,

Potensi zakat yang demikian besar, belum tergarap secara maksimal.

Inovasi program pemberdayaan (empowering) masyarakat oleh lembaga zakat, berupaya meningkatkan tingkat kesejahteraan para mustahik menuju derajat muzaki.

Sebuah riset Indonesia Magnificence Zakat ( IMZ) ) pada 2011 menyimpulkan, kinerja pengelolaan zakat yang dilakukan organisasi pengelola zakat (OPZ) di Indonesia dapat mengurangi jumlah keluarga miskin sebesar 24,2 persen. Sementara, tingkat keparahan kemiskinan dapat ditekan hingga 24,94 persen.

Karenanya, sejumlah lembaga zakat pada 2014 akan tetap fokus mendayagunakan dana zakat guna mendorong akselerasi target tersebut.

Tahun depan, Dompet Dhuafa (DD), misalnya, fokus pada pertanian dan peternakan melalui program Indonesia Berdaya. “Pertanian dan peternakan merupakan sumber pangan kita,” kata Direktur Eksekutif DD Ahmad Juwaini, kepada Republika, Senin (25/11).

Dia mengatakan, program ini juga sama artinya dengan mendukung ketahanan pangan nasional. Apalagi, lahan persawahan makin sempit dan ada kecenderungan pemerintah untuk terus impor makanan.

Dia juga khawatir lahan pertanian yang masih ada akan jatuh ke tangan asing. Indonesia Berdaya juga akan menghidupkan kembali lahan yang tidak produktif.

Nantinya, warga akan dilibatkan dalam pengelolaannya. Mulai dari proses menanam, panen, hingga menjual hasil pertanian. Begitu juga dengan peternakan.

Melalui program yang diluncurkan dua bulan lalu, ujar Juwaini, DD akan membeli lahan dan sentra-sentra ternak yang hasilnya akan diberikan untuk anak yatim dan dhuafa. Program ini cukup kolosal bila ditengok dari jumlah lahan yang akan dibeli dan dana yang digelontorkan.

Jumlah lahan pertanian yang akan dibeli sekitar 50 hingga 100 hektare. Letaknya tersebar di seluruh Indonesia, seperti di Subang, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi, Sumatra, dan Nusa Tenggara. Sedangkan, sentra ternak akan mulai dirintis di 10 provinsi.

Untuk membeli lahan pertanian, dibutuhkan dana Rp 23 miliar. Itu belum termasuk membeli peternakan. Total dana yang akan dikeluarkan mencapai Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar. Respons masyarakat cukup besar. Hal ini terlihat dari sumbangan dana yang mencapai Rp 1 miliar.

Sedangkan, Rumah Zakat memfokuskan diri pada pengembangan usaha kecil mandiri. Ini melalui program yang disebut dengan Lima Juta Berdaya.

Dalam program ini, masyarakat dibagi dalam kelompok yang terdiri atas 10 hingga 20 orang. Sebelumnya, mereka harus sudah mempunyai usaha sendiri. Tiap orang yang tergabung dalam satu kelompok ini memiliki jenis usaha yang berbeda-beda.

Mereka yang tadinya tidak layak pinjam ke bank bisa layak mendapatkan pinjaman untuk mengembangkan usahanya. "Harapannya, masyarakat bisa mandiri dan berdaya." ujar Chief Executive Officer Rumah Zakat Nur Efendi di Jakarta, Senin (25/11).

Program pemberdayaan ini terintegrasi dengan program besar Rumah Zakat yang disebut Integrated Community Development. Lima Juta Berdaya terintegrasi dengan semua titik di Indonesia.

Misalnya, suatu kelompok mengembangkan usaha bakso, tapi memiliki kesulitan pasokan bahan baku daging sapi yang baik. Ternyata, di kelompok lain memiliki usaha peternakan sapi.

Kelompok yang kesulitan daging sapi bisa mengambil pasokan dari kelompok yang mempunyai peternakan sapi. Usaha yang dikembangkan bergantung potensi di wilayah masing-masing.

Kerja sama antarkelompok inilah yang disebut terintegrasi. Kelompok ini tidak terbatas di satu kelurahan atau kebupaten saja, tapi juga antarprovinsi.

Sejauh ini, program pemberdayaan ini telah tersebar di 540 titik di seluruh Indonesia, mulai dari Pulau Jawa hingga Papua. Fokusnya, di Pulau Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.

Satu kelompok mendapatkan kucuran dana antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Bentuknya bukan dalam dana tunai, melainkan sesuai kebutuhan pengembangan usaha, misalnya, gerobak bakso.

Nur menambahkan, Lima Juta Berdaya sejalan dengan program pemerintah, Gres! (Gerakan Ekonomi Syariah) yang diluncurkan pada pertengahan November. Program Lima Juta Berdaya telah berjalan sejak 2006.

Sementara, bagi Lembaga Kemanusiaan PKPU, semangat besarnya adalah kebijakan co-creation for nation yang melibatkan para donatur dan penerima zakat untuk melanjutkan program yang telah ada.

Program tersebut, jelas Direktur Utama PKPU Agung Notowiguno, Senin (25/11),  meliputi layanan kesehatan, pendampingan, dan pemberian modal bagi usaha kecil menengah dan pendidikan.

Pada 2014 PKPU akan membuat satuan ukur keberhasilan program dengan pendekatan yang mengarah ke peningkatan kualitas hidup.

Dari 16 cabang PKPU di Indonesia, ditargetkan satu cabang mempunyai lima desa binaan. Sampai saat ini, PKPU memiliki muzaki atau pezakat sebanyak 87 ribu orang dan mustahik  sebanyak 563 ribu orang.

Demikian halnya, dengan Al-Azhar Peduli Umat (APU). Direktur Eksekutif APU Harry Rachmad, mengatakan program yang sudah ada intensitasnya akan ditingkatkan. Semua program itu tetap berada dalam kerangka besar program Indonesia Gemilang.

Ia berharap APU mampu mengembangkan desa tertinggal yang berada dalam program Desa Gemilang. Sampai saat ini, sudah 30 desa tertinggal yang telah diberdayakan. Targetnya, dalam satu kabupaten ada dua desa yang diberdayakan.

Harry menilai, program Desa Gemilang cukup berhasil. Ini terbukti dari desa-desa tersebut yang dijadikan desa rujukan. Desa Gemilang adalah desa yang taraf kehidupan masyarakatnya meningkat.

Dalam rangka menggarap kalangan dhuafa, APU membentuk tak kurang dari 10 desa gemilang di lima kabupaten dan kota, yakni Klaten, Batam, Solo, Makassar, dan Cianjur.

Program ini membantu pemenuhan keperluan masyarakat di bidang pendidikan dan infrastruktur, kesehatan, ekonomi, dan keagamaan.

Sejauh ini, desa di Indonesia bagian timur belum tersentuh. Program masih difokuskan di Indonesia bagian tengah dan barat.

Terkait pemberdayaan masyarakat melalui zakat, kendala yang utama adalah mengubah sikap mental masyarakat. Mengubah sikap mental dari mustahik zakat menjadi muzaki atau pemberi zakat sangat sulit dilakukan.

Direktur Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Basznas), Teten Kustiawan mengatakan, arah pendayagunaan zakat di Baznas secara nasional pada 2014 adalah pemberdayaan ekonomi.

Baik berbasis komunitas melalui Program Zakat Community Development(ZCD) atau lewat perorangan seperti, dalam Program Rumah Makmur Baznas. Pihaknya menargetkan pada 2014 sebanyak satu juta kepala keluarga.

Angka tersebut meningkat dibanding 2013 sebanyak 100 kepala keluarga yang berbasis desa. Pelaksanaan program ini akan selaras dengan Gerakan Ekonomi Syariah (Gres) yang diluncurkan belum lama ini.

Di samping itu, program pemberdayaan semacam ini, sejalan dengan agenda pemerintah secara nasional untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Program yang telah ada pada intinya kita tingkatkan,” ujarnya menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement