Jumat 29 Nov 2013 17:42 WIB

Menkes: Kondom Bukan Barang Terlarang

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi (tengah berbaju biru)
Foto: ANTARA FOTO
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi (tengah berbaju biru)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan bahwa kondom bukan sebagai barang terlarang sehingga dilarang untuk dibagikan.

"Kondom bukan barang terlarang, seperti narkotika. Jadi tidak perlu risau, jika ada yang bagi-bagi kondom," ujar Nafsiah dalam konferensi pers Hari AIDS Sedunia di Jakarta, Jumat (29/11).

Ia mengatakan lebih berbahaya jika ada yang bagi-bagi rokok secara gratis dan generasi muda mencoba merokok. "Dari coba-coba bisa jadi ketagihan merokok," katanya.

Dia mengatakan pembagian kondom sudah ada sejak sekitar 1970-an. Lagi pula, katanya, tujuannya bukan untuk menganjurkan seks bebas, melainkan mencegah penularan HIV/AIDS.

"Yang pergi ke tempat pelacuran, paling mereka yang tidak kuat imannya," kata dia. Hal tersebut, katanya, berbeda dengan rokok, dimana generasi muda yang mendapat rokok gratis pun bisa mencobanya.

"Pemerintah juga bersyukur penularan HIV/AIDS dapat berkurang dengan penggunaan kondom," katanya. Ia menyatakan tidak menyetujui adanya praktik prostitusi, namun dia juga tidak mampu untuk mencegahnya.

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) bersama DKT. Indonesia dan Kementerian Kesehatan akan menggelar Pekan Kondom Nasional (PKN) pada 1-7 Desember 2013. Pada acara tersebut, juga terdapat pembagian kondom.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement