Senin 02 Dec 2013 23:26 WIB

Revisi DNI Ditargetkan Tuntas Desember

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Hatta Rajasa
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, CIPANAS -- Menko Perekonomian, Hatta Rajasa memperkirakan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) ditargetkan akan selesai pada akhir tahun ini. "Kita targetkan Desember tuntas," katanya usai menggelar sidang kabinet terbatas bidang ekonomi di Istana Cipanas, Senin (2/12) sore. 

Ia mengatakan, telah melaporkan perkembangan terkini terkait revisi DNI kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dikatakan, revisi akan segera dituntaskan, apalagi dunia usaha dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah membahas.

"Tampaknya akan mencapai satu kesepahaman sebelum disampaikan dalam rapat koordinasi. Karena kita memang tetap harus menjaga kepentingan nasional kita. Ini juga penting di samping kita juga tidak ingin discourage investasi," katanya. 

Sebelumnya, SBY sempat membantah telah menyetujui revisi DNI yang tertuang dalam Peraturan Presiden 36/2010 tentang Sektor Usaha Tertutup dan Terbuka dengan persyaratan bagi penanaman modal. Menurutnya, pembahasan tentang revisi DNI belum sampai ke mejanya. Bahkan belum sampai ke meja Kemenko Perekonomian. 

Dikabarkan ada lima bidang usaha yang sebelumnya tertutup bagi investor asing akan dibuka. Bidang usaha tersebut antara lain, bandara, pelabuhan, dan jasa kebandarudaraan akan dibuka akses kepemilikan modal asingnya sampai 100 persen.

Di bidang usaha lainnya adalah terminal darat dan terminal barang. Dari yang sebelumnya tertutup untuk investasi asing, kepemilikan modalnya akan dibuka sampai 49 persen. Sementara ada sekitar 10 bidang usaha yang selama ini telah dibuka aksesnya akan diperluas skalanya.

Misalnya pariwisata alam, dari kepemilikan saham asing maksimal 49 persen menjadi maksimal 70 persen. Telekomunikasi jaringan tertutup dari 49 persen menjadi 65 persen. Farmasi dari 75 persen menjadi 85 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement