REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah fraksi di DPR menyesalkan penundaan penggunaan jilbab Polwan. Hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) yang dijamin dalam konstitusi.
"Kami sangat menyesalkan penundaan penggunaan jilbab Polwan," kata Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, Deding Ishak kepada Republika, Kamis (5/12).
Pasalnya, pemakaian jilbab merupakan salah satu prinsip HAM yang dijamin di UUD 1945.Menurut Deding, penggunaan jilbab tidak akan menganggu kinerja para Polwan di lapangan. Justru pemakaian jilbab akan meningkatkan kinerja terutama dalam hal lebih santun dan humanis di mata masyarakat.
Deding mengatakan banyaknya respon kecewa dari masyarakat atas penundaan ini harus ditanggapo Kapolri. Terlebih, semua fraksi di DPR secara bulat mendukung kebijakan untuk penggunaan jilbab di lingkungan kepolisian.
"Untuk anggaran jilbab pun akan kami dorong," ujar Deding.
Rencananya, anggaran tersebut akan dimasukan dalam APBN Perubahan 2014 mendatang. Untuk saat ini para polwan dapat membeli jilbab dari anggaran sendiri. Pasalnya, biaya untuk membelinya tidak terlalu besar.
Terkait bentuk dan warna disesuaikan dengan ketentuan di Polri.Dikatakan Deding, Kapolri dalam waktu dekat harus segera mengeluarkan SK Jilbab. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh ditunda-tunda lagi.
Anggota Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan mengatakan, Demokrat juga meminta agar penggunaan jilbab oleh para Polwan dilanjutkan. "Kami setuju penggunaan jilbab Polwan," katanya.
Menurut Pohan, penundaan pemakaian jilbab didasarkan pada pertimbangan Polri secara institusi. Ia membantah penundaan tersebut dipengaruhi adanya intervensi dari istana seperti isu yang beredar.