REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari, mengatakan Indonesia telah belajar banyak dari almarhum Nelson Mandela tentang bagaimana melakukan rekonsiliasi nasional.
"Rekonsiliasi Mandela menjadi salah satu acuan terpenting dalam penyusunan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Indonesia. Sayang sekali Indonesia gagal melakukan rekonsiliasi nasional pascareformasi, bahkan UU KKR itu sendiri dibatalkan oleh MK dengan alasan-alasan yang sampai hari ini tidak saya mengerti dengan baik," katanya di Jakarta, Jumat (6/12).
Hajriyanto mengakui sebagai salah satu perumus UU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) merasakan belajar banyak dari Mandela.
Ia menjelaskan dirinya sudah berkunjung ke Afsel dan menyempatkan diri mengunjungi Museum Nelson Mandela di Johannesburg yang sangat fenomenal itu. "Saya merasakan kehilangan Mandela. Mandela adalah seorang tokoh rekonsiliasi yang sangat fenomenal, bahkan telah menjadi fenomena itu sendiri," kata Hajriyanto.