REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hajriyanto menilai rencana Tim Pengawas kasus Bail Out Bank Century DPR memanggil Wakil Presiden Boediono tidak relevan karena sudah menyerahkan kasus itu pada ranah hukum.
"Timwas (Bank Century) DPR tidak relevan memanggil Wapres Boediono karena sudah menyerahkan pada (ranah) hukum yaitu KPK," kata Hajriyanto di Jakarta, Sabtu (7/12).
Hajriyanto menilai seharusnya Timwas DPR menanyakan kepada KPK terkait perkembangan kasus itu terutama pemeriksaan Boediono. Timwas DPR menurut dia, bisa mempertanyakan secara kritis kepada KPK khususnya penanganan kasus Bail Out Bank Century yang tidak kunjung selesai.
"Logikanya, ada orang yang dituduh membunuh, masyarakat tidak berhak bertanya kepada tersangka pembunuhan namun bertanya kepada penegak hukum," ujarnya.
Menurut Hajriyanto, Timwas Bank Century seharusnya juga mempertanyakan apakah benar ada konflik kepentingan di internal KPK yang sudah menjadi pembicaraan beberapa kalangan. Langkah itu ujar dia penting untuk dijelaskan KPK karena proses penanganannya lambat.
"Kalau Timwas tetap mendesak pemanggilan Boediono karena mereka bingung sudah mengambil keputusan tidak akurat (menyerahkan pada ranah hukum)," katanya.
Timwas Bank Century DPR menyepakati memanggil Wakil Presiden Bediono untuk menghadiri rapat timwas pada 18 Desember 2013.