REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemendagri akan melakukan penyandingan data sebelum menerbitkan nomor induk kependudukan (NIK). Kementerian akan menyandingkan data yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
KPU menyampaikan 3,3 juta pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memang ada. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan, akan menyandingkan data tersebut dengan DP4 lebih dulu.
Sebelum akhirnya akan menerbitkan NIK. "Untuk menghindari NIK ganda," kata Irman, dalam pesannya kepada Republika, Sabtu (7/12).
Selain itu, masih ada sekitar 54 ribu data yang belum mendapat jaminan dari KPU. Karenanya, kemendagri akan terlebih dulu menunggu laporan dari KPU untuk melengkapi data yang ada. Sehingga tidak terjadi kekeliruan data pemilih dalam DPT.