Rabu 11 Dec 2013 00:41 WIB

Polri Waspadai Kejahatan Menghambat Pemilu

Red: Dewi Mardiani
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri, Komjen Pol Oegroseno, mengakui pihaknya terus mewaspadai berbagai indikasi tindak kejahatan yang disinyalir bisa menghambat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemiu) 2014.

"Ini makanya kami harus hati-hati. Misalnya ada calon legislatif atau kepala daerah yang enggak ada masalah tahu-tahu diduga ijazah SD-nya palsu," kata Oegroseno di Jakarta, Selasa (10/12).

Ia menegaskan kepolisian akan melakukan pengungkapan indikasi adanya upaya dalam rangka menghambat pelaksanaan Pemilu. Lebih lanjut, jenderal bintang tiga itu mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) guna memproses kasus yang dihadapi para peserta pesta demokrasi tersebut. "Tidak ada istilah dihentikan, tetap jalan ini arahnya ke mana untuk menghambat seseorang," katanya.

Penegakan hukum juga akan tetap dilakukan oleh kepolisian jika ada upaya menghambat pelaksanaan pemilu dengan menghasut peserta terlibat kasus korupsi. "Kalau ada yang laporkan calon itu korupsi, ditelusuri dulu apakah dia memang korupsi, dia membohongi aparat dan masyarakat. Tentu ditangani seperti sebagaimana mestinya," ujarnya.