Kamis 12 Dec 2013 13:47 WIB

Pertamina Santunani Korban Kecelakaan KRL di RSPP

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Dewi Mardiani
 Korban kecelakaan tabrakan kereta rel listrik dengan truk tangki BBM dirawat di RS Dr Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).    (Republika/Yasin Habibi)
Korban kecelakaan tabrakan kereta rel listrik dengan truk tangki BBM dirawat di RS Dr Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (10/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina memberikan santunan kepada korban kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL). Para korban itu adalah yang menumpang kereta saat KRL menabrak truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) di perlintasan kereta api Bintaro, di perbatasan Jakarta Selatan-Tangerang Selatan, Senin (9/12) lalu.

Pemberian santunan diberikan langsung oleh Direktur Utama PT Patra Niaga, Ferdy Novianto, di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Kamis (12/12). Ferdy mengatakan, santunan ini akan diberikan kepada semua yang menjadi korban kecelakaan, baik yang luka maupun meninggal.

Secara simbolik, PT Pertamina Patra Niaga memberikannya kepada dua belas pasien yang saat ini sedang dirawat di RSPP. "Semua korban tanpa kecuali akan mendapatkan santunan ini," katanya.

Besaran santunan yang diberikan untuk korban luka, lanjut Ferdy, baik yang rawat jalan maupun rawat inap yakni sebesar Rp 5 juta. Untuk yang rawat inap, santunan itu di luar biaya perawatan selama di rumah sakit. Biaya perawatan selama di rumah sakit akan ditanggung oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Untuk korban meninggal, kata Fredy, akan mendapat santunan dari pihaknya sebesar Rp 25 juta. "Itu untuk masing-masing korban meninggal," ujarnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga juga memberikan santunan kepada korban kecelakaan KRL Bintaro di Rumah Sakir Dr Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Pemberian santunan dilakukan secara simbolik kepada tiga orang korban yang sedang dirawat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement