Advertisement
In Picture: Sanksi Denda Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan
Jumat 13 Dec 2013 15:04 WIB
Red: Mohamad Amin Madani

Warga menunjukkan surat tilang membuang sampah sembarangan usai mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/12). ( Republika/Yasin Habibi)

Warga menunjukkan surat tilang membuang sampah sembarangan usai mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/12). (Republika/Yasin Habibi)

Warga menunjukkan surat tilang membuang sampah sembarangan usai mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/12). ( Republika/Yasin Habibi)

Warga menukar surat tilang membuang sampah sembarangan, usai mengikuti sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/12). (Republika/Yasin Habibi)