Jumat 13 Dec 2013 20:08 WIB

Polisi Tilang 11 Ribu Pelanggar 'Busway' Dalam Sebulan

Sejumlah pengendara (kiri) menerobos jalur busway di Kawasaan Mampang, Jakarta Selatan,Selasa (29/10).(Republika/Prayogi)
Sejumlah pengendara (kiri) menerobos jalur busway di Kawasaan Mampang, Jakarta Selatan,Selasa (29/10).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira mengatakan, selama satu bulan operasi sterilisasi jalur bus TransJakarta (Busway), anggotanya telah menilang sekitar 11 ribuan pelanggar.

"Pelanggar sepeda motor sebanyak 8.665, disusul mobil kendaraan pribadi sebanyak 1.608," kata AKBP Irvan di Jakarta, Jumat (13/12). Sementara jumlah kendaraan umum pelanggar jalur busway selama satu bulan itu 854, kendaraan barang 169 dan kendaraan Polri 1.

Irvan mengatakan selama sebulan ini, sterilisasi oleh polisi hanya diterapkan di enam koridor. Yakni koridor 1, 3, 5, 6, 9, dan 10. Ia mengakui sterilisasi itu tidak merata karena mencari titik-titik yang memungkinkan saja dimana beberapa koridor jalurnya sangat padat.

Ia berhadap kdalm waktu dekat sterilisasi jalur busway ikut dibarengi dengan penambahan armada bus.

"Selain itu kalau bisa semua angkutan masukin jalur busway, lalu perbaiki jeda keberangkatan biar bisa terukur, dan busway lawan arah, itu mudah, tidak perlu ganti apa-apa dan sangat murah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement