REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan jaksa di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Jaksa tersebut ditangkap bersama seorang wanita yang belum diketahui identitasnya dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu (14/12) malam.
Jaksa tersebut diduga sedang melakukan transaksi suap bersama wanita yang diduga seorang pengusaha. "Nanti akan dijelaskan dalam jumpa pers pukul 13.30 WIB siang ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (15/12).
Johan Budi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyuapan. Namun, Johan belum mau memberikan komentar lebih banyak lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jaksa tersebut merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bernama M. Subri SK. Penangkapan tersebut bersama barang bukti yang berhasil diamankan, yang dari informasi, berupa uang berjumlah hingga ribuan dolar Amerika Serikat.