REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Amri Amrullah/Ferry Kisihandi
Singapura dan Kanada sudah memproduksi obat halal.
JAKARTA -- Hampir semua jenis obat di Indonesia memiliki kemungkinan tidak halal. Penyebabnya, 90 persen bahan baku obat di Indonesia adalah bahan impor yang belum mempertimbangkan kehalalan dalam proses produksinya. Kondisi ini juga mempersulit proses sertifikasi obat halal di Indonesia.
"Artinya ini bukan sekadar masalah teknologi, tetapi juga karena pengetahuan dan motivasi produksi halal," ujar Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukman Hakim, Ahad (15/12).