Selasa 17 Dec 2013 07:39 WIB

KPK Geledah Rumah Atut

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Ratu Atut Chosiyah
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ratu Atut Chosiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait penyelidikan proyek pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Pemprov Banten Tahun Anggaran 2010-2012 pada akhir pekan lalu. Hari ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah milik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Benar ada penggeledahan di rumah Gubernur Banten," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi Selasa (17/12).

Johan menjelaskan, tim KPK bergerak ke rumah Atut di Kota Serang, Banten sekitar pukul 05.00 WIB. Ia belum mengetahui apakah tim KPK sudah selesai melakukan penggeledahan di rumah Atut atau belum.

Ia juga mengaku belum mengetahui apakah penggeledahan ini terkait kasus suap penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak atau proyek alkes di Banten yang masih dalam proses penyelidikan. "Saya cek dulu ke penyidik," ujar Johan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengakui masih akan dilakukan 'sentuhan akhir' usai gelar perkara proyek alkes Banten. Apakah 'sentuhan akhir' yang dilakukan penyidik seperti penggeledahan ini, ia enggan menjawabnya.

Ia juga belum mau menjelaskan apakah kasus itu sudah naik ke penyidikan dan sudah ada penetapan tersangka atau masih dalam tahap penyelidikan. Busyro hanya mengatakan kejelaskan hasil gelar perkara pekan lalu akan diumumkan akhir pekan ini.

"Saya tidak bisa memastikan apa naik (ke penyidikan) atau tidak. Akhir pekan ini akan diumumkan," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi saksi untuk kasus suap penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dan pengacara yang juga caleg dari PDI Perjuangan, Susi Tur Andayani selaku tersangka penerima suap serta Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka pemberi suap.

Wawan adalah adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Selain itu, Wawan juga menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di puskesmas di Pemkot Tangsel pada Tahun Anggaran 2012.

Atut juga tersangkut dalam proyek pengadaan alkes di Pemprov Banten Tahun Anggaran 2010-2012. Dalam proyek ini, Atut sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Apakah KPK akan menetapkan Atut sebagai tersangka sebagai 'kejutan' akhir tahun ini, tunggu saja pengumuman dari KPK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement