REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (18/2) malam melakukan razia para penghuni Rumah Tahanan kabupaten setempat.
"Kami sengaja melakukan kegiatan pemeriksaan ini bekerja sama dengan pihak
Rutan Temanggung untuk mengantisipasi kerawanan yang ada di rutan," kata Kapolres Temanggung AKBP Dwi Indra Maulana.
Pada razia tersebut, puluhan polisi memeriksa setiap ruangan yang dihuni para narapidana dan para narapidana satu per satu diperiksa di luar ruangan.
Ia mengatakan, langkah itu dilakukan mengingat beberapa peristiwa telah terjadi berupa perusakan, pembakaran, bahkan sampai penganiayaan kepada sipir di lapas maupun di rutan. "Kami mencoba melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang membahayakan serta kami menyerap aspirasi dari mereka secara personal kira-kira apa yang menjadi keluhan dan hambatan dari mereka," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, sejauh ini para warga binaan
Rutan Temanggung tertib.
"Keadaan di dalam bersih dan kami tidak menemukan barang-barang yang membahayakan baik bagi warga binaan maupun petugas rutan," katanya.
Kepala Rutan Temanggung, Sagiman, mendukung kegiatan yang dilakukan Polres Temanggung.
"Mengingat keterbatasan petugas rutan baik secara kualitas maupun kuantitas maka nantinya kami meminta bantuan pihak polres untuk melaksanakan pemeriksaan secara berkala," katanya. Ia menyebutkan, penghuni Rutan Temanggung telah melebihi kapasistas, idealnya diisi 120 orang, tetapi diisi 157 orang.
sumber : Antara