Jumat 20 Dec 2013 06:51 WIB

Irak Gantung 170 Terdakwa Terorisme

Aksi kekerasan masih terus melanda Irak.
Foto: EPA/STR
Aksi kekerasan masih terus melanda Irak.

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Irak mengeksekusi tujuh orang dalam dua hari terakhir atas dakwaan terorisme.

''Ketujuh orang itu terbukti bersalah menurut Pasal IV undang-undang anti-terorisme,'' kata Menteri Kehakiman, Hassan al-Shammari, dalam sebuah pernyataan pada Kamis (19/12) waktu setempat.

Ketujuh terpidana tersebut merupakan warga negara Irak. Pada 2013 ini, Irak total mengeksekusi hampir 170 orang yang diadili atas dakwaan terorisme.

Namun, putusan-putusan itu tidak memiliki dampak berarti pada kekerasan yang melanda negara tersebut. Kekerasan di Irak telah mencapai tingkatan yang belum pernah terlihat sejak 2008 ketika negara itu mulai bangkit dari konflik sektarian mematikan pada 2006-2007 yang merenggut puluhan ribu jiwa.

Menurut data PBB, hampir 1.000 orang tewas pada Oktober 2013 dalam serangan-serangan di Irak. Hampir 900 orang sipil tewas di Irak pada September tahun ini.

Eksekusi di Irak, yang biasanya dilaksanakan dengan penggantungan, meningkat tahun ini meski ada seruan-seruan internasional bagi moratorium. PBB, Uni Eropa dan kelompok-kelompok hak asasi manusia mengecam tingginya eksekusi di negara itu.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement