REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sekretaris Kabinet Dipo Alam tak ambil pusing dengan perpanjangan masa kerja tim pengawas Bank Century hingga tahun depan. Menurut dia, hal tersebut adalah hak DPR.
"Silakan saja diperpanjang. Itu haknya mereka," katanya saat ditemui di Istana Bogor, Jumat (20/20).
Ia juga tak mau menduga-duga kepentingan lain di balik diperpanjangnya timwas Bank Century. Kalaupun timwas akan bekerja hingga masa kabinet Presiden SBY selesai pun tidak menjadi persoalan.
"DPR ingin bentuk, ya haknya mereka memperpanjang sampai kebinet selesai juga, boleh," katanya.
Namun, ia mengingatkan pekerjaan untuk mengusut kasus Bank Century seharusnya sudah diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Ranah politik sebaiknya tidak lagi ikut campur.
"Saya sudah beberapa kali mengatakan timwas itu kan bukan penegak hukum, bukan lembaga yudikatif. Jadi kita serahkan kepada KPK. Soal politik kan sudah selesai," katanya.