Ahad 22 Dec 2013 23:14 WIB

Gerbang Tol Baru di Karawang Terbentur Aturan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gerbang Tol Cikarang Utama
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Gerbang Tol Cikarang Utama

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kepala Bappeda Karawang, Jawa Barat, Samsuri, menilai lokasi yang cocok untuk gerbang tol (GT) exiting ada di sekitar KM 52. Namun, usulan penambahan gerbang tol ini terbentur aturan. Yakni, untuk pembukaan gerbang baru jarak dengan yang sudah ada minimalnya harus lima kilometer.

"Sedangkan, bila GT yang kami usulkan ini jadi, lokasinya sekitar tiga kilometer dari GT Karawang Timur," ujar Samsuri, Ahad (22/12).

Dengan kondisi itu, perlu ada upaya lain guna mengatasi kemacetan di sekitaran gerbang tol dan jalur arterinya. Yakni, salah satunya dengan rekayasa lalu lintas di jalan dalam kota. Serta, memperlebar ukuran jembatan  di Teluk Jambe Timur.

Selain itu, pihaknya akan mencari celah lain, supaya usulan itu bisa direalisasikan. Seperti, Perpres mengenai daerah kawasan industri Jabodetabek. Sebab, dengan adanya kawasan ini, akan berimbas pada daerah penyangganya. Seperti, Karawang yang berdekatan dengan Bekasi dan Jakarta.

"Imbas kemacetannya Karawang juga turut merasakan. Makanya, kami akan terus usulkan supaya GT baru ini bisa dibuka," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement