REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Tokoh agama di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyarankan pemerintah setempat memperbanyak pembinaan integritas untuk mengubah kebiasaan pegawai negeri sipil yang malas masuk kerja.
"Pembinaan integritas itu berkaitan dengan moral seseorang. Ini yang masih kurang dan perlu diberikan kepada pegawai negeri sipil kita," kata tokoh agama Kelurahan Bandarratu, Arinal Basri, menyikapi kebiasaan PNS mangkir, terutama saat hari pertama masuk kerja, di Mukomuko, Senin (23/12).
Arinal Basri yang juga staf ahli bupati di bidang keuangan itu mengatakan, ada dua pembinaan untuk PNS, yakni kompetensi dan integritas, kalau pembinaan kompetensi sudah maksimal dilaksanakan pemerintah setempat. Seperti rutinitas PNS mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan, semua itu untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, pembinaan seperti itu, termasuk telah berhasil diterapkan terhadap PNS, sehingga sekarang banyak SDM mereka yang bagus. Selain itu, pelatihan untuk perubahan mindset dan culturset dengan NAC (Neuro Associative Conditioning), telah digelar pemerintah setempat. "Namun belum maksimal mengubah kebiasaan PNS malas masuk kerja," ucapnya.
Ia menyarankan, sebaiknya yang perlu diterapkan sekarang itu pembinaan integritas atau moral setiap orang. Karena pembinaan ini fokus pada keagamaan, mengajarkan sifat seseorang jujur atau bohong.
Untuk mencapai hal seperti itu, menurut dia, sebaiknya lebih banyak dilakukan pengajian rutin di lingkungan pemerintah setempat dan kegiatan tersebut wajib diikuti semua PNS yang Muslim.
Ia mencontoh, sebuah daerah yang berhasil melakukan pembinaan integritas seperti di daerah Pelopo, di sana hampir tidak ditemukan lagi PNS yang malas.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani sebelumnya menegaskan pihaknya menerapkan hukuman dijemur di lapangan bagi setiap PNS yang mangkir.
"PNS yang satu kali mangkir dijemur di lapangan agar disaksikan oleh PNS lain. Cara itu sebuah terapi agar yang lain tidak berbuat hal serupa," katanya mengakhiri.