Kamis 26 Dec 2013 09:24 WIB

2014, Sriwijaya FC Berlakukan Hak Paten Merek dan Logo

Rep: Maspril Aries/ Red: Citra Listya Rini
Sriwijaya FC
Sriwijaya FC

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sriwijaya FC akan menjadi klub profesional kedua di Indonesia setelah Persib Bandung yang mendapat hak paten atas merek dan logo klub Dirjen HAKI (hak kekayaan intelektual) Kementerian Hukum dan HAM.

"Besok manajemen Sriwijaya FC akan menerima sertifikat tanda pendaftaran merek dan logo dari Ditjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM," kata Presiden klub Sriwijaya FC Dodi Reza Alex, Kamis (26/12). 

Menurut Dodi, terhitung tahun 2014 dan seterusnya siapa pun yang menggunakan merek dan logo Sriwijaya FC harus mendapat izin dari PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) sebagai perusahaan pengelola klub Sriwijaya FC.

"Adanya Hak Paten Sriwijaya maka siapa pun yang menggunakan, apa lagi untuk kepentingan komersial harus mendapat izin dari kita," ujar Dodi.

Adanya paten merek dan logo Sriwijaya FC semakin mempertegas kemapanan Sriwijaya FC. Untuk menghidupi dan mempertahankan Sriwijaya FC sebagai kebanggaan dan aset Sumatra Selatan bukan hal mudah.

"Berkat perjuangan semua jajaran, Sriwijaya FC hingga kini tetap bertahan bahkan kami optimistis akan terus maju," kata Dodi yang juga anggota Komis III DPR ini.

Pun, didaftarkannya merek dan logo tersebut, menurut Dodi manajemen akan terus bergerak mencari dana, sponsor dan beberapa terobosan ke depan untuk mengatasi keuangan klub sehingga tidak ada lagi persoalan dana dalam menghadapi kompetisi ISL 2014.

"Sejak tidak ada lagi subisidi klub dari dana APBD banyak orang yang mengatakan Sriwijaya FC tidak akan bisa bertahan. Nyatanya, dengan pengurus yang kompak dan perjuangan seluruh pihak termasuk dukungan dari Gubernur Sumatra Selatan Sriwijaya FC tetap eksis," ujar Dodi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement