Kamis 26 Dec 2013 17:30 WIB

Prancis 'Makin Alergi' dengan Jilbab

Muslim Prancis
Foto: Limits to Growth
Muslim Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Muslim Prancis kian sengsara dengan diberlakukannya larangan berjilbab bagi orang tua atau pengasuh yang mendampingi anaknya di sekolah. Larangan ini sekaligus mengabaikan pendapat hukum France’s Council of State.

"Larangan berjilbab tetap berlaku," ungkap Vincent Peilon, Menteri Pendidikan Prancis, seperti dilansir reuters, Kamis (26/12).

Larangan ini diberlakukan sejak tahun 2012. Saat itu, Menteri Pendidikan Luc Chatel beranggapan aturan larangan jilbab di sekolah juga berlaku bagi orang tua yang menunggu atau menjemput anaknya. Beberapa bulan terakhir, putusan itu diperingan dengan menyerahkan aturan itu kepada pihak sekolah.

Melihat situasi yang berkembang, Kepala Ombudsman Prancis, Dominique Baudis meminta France’s Council of State untuk memaparkan pendapat hukum soal ini. Apakah orang tua atau pengasuh anak tunduk pada aturan yang sama.

Beberapa hari kemudian, France’s Council of State memutuskan aturan itu tidak berlaku bagi para orang tua pengantar maupun pengasuh anak. Mereka berhak mengenakan jilbab. Namun, pendapat ini pada akhirnya gugur.

Prancis adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di Eropa. Negara ini pula, tercatat memiliki angka serangan islamofobia tertinggi dibanding negara lainnya. Ini dilihat dari sejumlah aturan kontroversial yang diberlakukan.

Pada tahun 2004, Perancis melarang Muslim mengenakan jilbab. Aturan ini diperkuat pada tahun 2011 ketika jilbab dilarang pada tempat umum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement