REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Jumlah kasus tindak pidana di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mencapai 51.444 pada 2013. Dari jumlah itu, sebanyak 37.665 yang bisa diselesaikan oleh Polda Metro Jaya.
Meski masih banyak yang belum diselesaikan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan, jumlah penyelesaian kasus tindak pidana (crime clearence) itu meningkat sebanyak 3.461 dari tahun 2012.
"Atau sebesar 10 persen," kata Putut dalam paparan akhir tahun Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Jika membandingkan total tindak pidana setiap tahunnya dengan total penyelesaian kasus yang telah dilakukan, Putut menambahkan naik sebesar 12 persen. Hal ini didapat dari pada tahun 2012 dengan 61 persen penyelesaian kasus, sementara pada tahun 2013 menjadi 73 persen.
"Prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan sebesar 12 persen," ujarnya.