REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap tiga pengecer judi togel melalui layanan pesan singkat (SMS) yang kerap meresahkan warga setempat.
"Tersangka kami tangkap di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri," kata Kanit Reskrim Mapolsek Bekasi Selatan Iptu Kasran di Bekasi, Jumat (27/12).
Menurut dia, ketiga tersangka masing-masing berinisial NR (37) serta pasangan suami istri YT (42) dan Ev (35) ditangkap di kediamannya, RT 06/06, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan saat tengah merekap ulang hasil penjualan nomor togel.
"Ketiga tersangka kami tangkap saat sedang merekap hasil penjualan togel di rumahnya via SMS," katanya.
Menurut Kasran, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi yang didapat dari warga setempat yang mengetahui adanya praktik perjudian togel di rumah tersangka. "Warga resah dengan perilaku tersangka," katanya.
Dari tangan para tersangka polisi berhasil menyita barang bukti dua lembar kertas rekapan yang bertuliskan angka, empat buah telepon genggam yang digunakan sebagai operator togel, serta uang tunai hasil pemasangan togel sebesar Rp 35 ribu.