Sabtu 28 Dec 2013 11:01 WIB

PDIP: Jangan Jadikan Masyarakat Desa Objek Pembangunan

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dewi Aryani berpesan kepada kepala desa agar tidak menjadikan masyarakat desa objek pembangunan, tetapi sebagai subjek dengan melibatkan mereka mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa.

"Masyarakat desa sering kali dijadikan objek pembangunan, padahal seharusnya mereka adalah subjek pembangunan desa," kata Dr Dewi Aryani, M.Si. ketika dihubungi dari Semarang, Sabtu (28/12).

Bahkan, kata Dewi, dalam penyusunan perencanaan pembangunan, Undang-Undang tentang Desa mewajibkan pemerintah desa melibatkan lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh masyarakat. Begitu pula, pelaksanaan pembangunan desa oleh pemerintah desa, juga melibatkan seluruh potensi masyarakat desa.

"Kesalahan yang paling sering terjadi dalam pembuatan kebijakan di desa adalah tidak memperhatikan karakter masyarakat dan kondisi lingkungan desa tersebut yang merupakan kebutuhan mereka," kata calon tetap anggota DPR RI periode 2014--2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX (Kabupaten Brebes, Kota dan Kabupaten Tegal) itu.

Dewi berharap UU Desa itu akan menjadi dasar kebijakan wewenang bagi para kepala desa untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa.

Ia lantas memaparkan lima hal yang diatur secara spesifik dalam UU Desa, yakni pembangunan desa; keuangan, aset, dan Badan Usaha Milik (BUM) Desa; pembangunan kawasan perdesaan; kerja sama antardesa; serta lembaga kemasyarakatan desa.

Selain itu, kata Dewi, perangkat desa, terutama kepala desa, tidak boleh merasa menjadi seperti raja bagi rakyat desa. Mereka harus mengubah "mindset" yang ada bahwa aparatur desa itu adalah pelayan rakyat.

"Mereka seharusnya melayani rakyat desa, bukan minta dilayani. Lebih dari itu, untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani pun, aparatur desa tidak boleh bersenang-senang di atas penderitaan rakyat desa, sementara sumber pendapatan desa sudah jauh lebih besar," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement