Senin 30 Dec 2013 14:31 WIB

Palestina: Israel Membunuh Perdamaian

Saeb Erekat
Foto: AP
Saeb Erekat

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Upaya Israel untuk mencaplok beberapa bagian Lembah Jordan di bagian timur Tepi Barat membunuh proses perdamaian dan tujuannya --penyelesaian dua negara. Demikian kata seorang pejabat senior Palestina pada Ahad (29/12).

Komite Menteri Israel Urusan Undang-Undang, Ahad, menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk memberlakukan hukum Israel atas permukiman Yahudi di daerah tersebut. Palestina berkeras wilayah itu akan menjadi bagian dari negara masa depan mereka.

"Kami tak mengakui RUU ini dan bagi kami ini palsu," kata Saeb Erekat, pemimpin perunding Palestina, kepada Xinhua yang dipantau Antara di Jakarta, Senin.

"Ini adalah kejahatan perang yang merusak penyelesaian dua-negara," kecamnya.

Delapan menteri di komite tersebut menyepakati RUU itu dan tiga lagi menentangnya serta menyerukan banding terhadap RUU tersebut. Menteri Kehakiman Tzipi Livni --yang memimpin pembicaraan dengan Palestina sejak Amerika Serikat menegahinya pada Juli-- termasuk di antara menteri yang menentangnya.

Palestina menolak setiap kehadiran militer Israel di antara perbatasan masa depan mereka dengan Jordania, tapi Israel berkeras untuk menguasai perbatasan itu dengan alasan keamanan dan strategis.

Erekat mengatakan RUU tersebut menjadi pukulan terhadap upaya AS yang mendorong penyelesaian yang adil, menyeluruh dan langgeng dengan dasar resolusi sah internasional.

Jika Israel melanjutkan rencananya untuk mencaplok Lembah Jordan, kata Erekat, maka pemimpin Palestina mesti melanjutkan upaya untuk bergabung dengan 63 lembaga PBB dan internasional termasuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Palestina untuk sementara menghentikan upaya mereka menjadi anggota organisasi internasional ketika perundingan dengan Israel dimulai kembali.

Sebagai imbalan bagi dihentikannya upaya Palestina itu, Israel membebaskan secara bertahap 104 orang Palestina yang lama ditahan oleh negara Yahudi tersebut.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement