REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X telah menerima honor sebagai Sultan sebesar Rp 3,8 juta sebelum dipotong pajak enam persen, Ahad (29/12).
Namun sebelum menerima honor tersebut Sultan telah menelepon KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menanyakan apakah dirinya boleh menerima honor sebagai Sultan dari dana keistimewaan (danais) meskipun sudah menerima gaji sebagai gubernur, kata Penghageng Tepas Tandha Yekti (pusat data dan informasi Keraton Kasultanan Yogyakarta) KRT Yudha Hadiningrat pada wartawan, di Ndalem Joyokusuman, Rabu (1/1).
‘’Saking hati-hatinya , Sultan mengutarakan kepada saya bahwa beliau telah bertanya kepada KPK melalui telepon apakah sebagai Gubernur DIY boleh menerima honor sebagai Sultan. Ternyata jawaban dari KPK boleh,’’ungkapnya.
Menurut Yudha Hadiningrat, honor tersebut disampaikan kepada Sultan HB X dan GKR Hemas di kediamannya Kraton Kilen oleh menantunya KPH Wironegoro yang menjabat sebagai Penghageng Tepas Parentah Hageng Kraton Yogyakarta.
Jumlah danais untuk sebanyak 2104 abdi dalem Kraton Yogyakarta yang diberikan di tahun 2013 sekitar Rp 956 juta per bulan sebelum dipotong PPN 21 sekitar enam persen. Namun setelah dipotong pajak, jumlah danais untuk honor 2.104 abdi dalem Kraton Yogyakarta selama dua bulan sekitar Rp 1,6 miliar. Honor tersebut telah diserahkan semua kecuali ada 1-2 orang abdi dalem yang tidak bisa menerima karena sakit dan tidak bisa melaksanakan tugas sebagai abdi dalem.
‘’Jadi sekarang tinggal membuat laporan dan merekap . Honor abdi dalem yang tidak bisa diambil akan hangus dan dikembalikan ke Pemda DIY . Meskipun demikian abdi dalem yang kemarin tidak bisa menerima honor, untuk tahun 2014 ada kemungkinan boleh mengambil honor asal datang sendir,’’tuturnya.
Yudha Hadiningrat mengatakan abdi dalem menerima honor karena melaksanakan amanat UU No. 13 tentang Keistimewaan Yogyakarta Pasal 5 ayat 1, bahwa tujuan keistimewaan DIY adalah untuk melembagakan peran dan tanggunghjawab Kasultanan dan Kadipaten Paku Alaman dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogya sebagai warisan budaya bangsa.