Jumat 03 Jan 2014 16:37 WIB

3 Ribu Polisi Cina Lakukan Penggerebekan Obat Terlarang

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Joko Sadewo
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG - Polisi di Provinsi Guangdong, Cina Selatan menyita hampir tiga ton serbuk methamphetamine, tepatnya di Desa Boshe. Sebanyak 182 orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Dengan bantuan helikopter dan speed boat, pihak berwenang mencoba merazia praktek produksi narkoba di sana. Tak main-main, 3000 polisi dikerahkan untuk penggerebekan ini. Polisi juga menyita lebih dari 20 ton bahan baku yang akan digunakan untuk memproduksi methamphetamine.

Media lokal melaporkan bahwa aparat desa termasuk di antara yang ditangkap dalam penggerebekan Ahad lalu. Polisi belum menyebutkan nilai methamphetamine yang disita. Namun, South China Morning Post memperkirakan barang yang disita senilai 232 juta dolar, atau Rp 2,55 miliar.  "Pelaku telah melakukan kejahatan , menghindari penyelidikan dan bahkan bersekongkol untuk menentang keras penegakan hukum," kata polisi, seperti dikutip Washington post, Jumat (3/1)

Selama tiga tahun terakhir, Desa Boshe memproduksi  lebih dari sepertiga methamphetamine. Menurut keterangan polisi, sekitar 20 persen rumah tangga di desa tersebut terlibat dalam produksi obat-obatan ini selama tiga tahun terakhir.

Cina berupaya keras menangkap jaringan narkoba. Sejak bulan Juli lalu, Cina melakukan operasi guntur untuk membongkar jaringan narkoba. Dari operasi ini, pihak berwenang telah menyita 8,1 ton. Sebanyak 10.836 orang yang terlibat telah diamankan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement