REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Sebanyak 49.891 orang warga negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berkunjung ke negeri jiran itu menggunakan pas lintas batas (PLB).
"Selama 2013 sebanyak 49.891 WNI tersebut menyeberang ke Tawau Negeri Sabah Malaysia menggunakan PLB hanya untuk berbelanja bahan pokok sehari-hari di negara tetangga," kata Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat (3/1).
Jadi, katanya, WNI yang tinggal di Kabupaten Nunukan berkunjung ke Tawau menggunakan PLB hanya untuk berbelanja di Tawau. "Kalau dirata-ratakan jumlah WNI yang menyeberang ke Tawau Negeri Sabah Malaysia menggunakan PLB sebanyak 150-170 orang," kata Nasution
Ia mengatakan, jumlah WNI yang berkunjung ke Tawau Negeri Sabah Malaysia menggunakan PLB, pada Januari sebanyak 4.795 orang, Pebruari 4.188 orang, Maret sebanyak 4.782 orang, April 4.753, Mei 4.496 orang, Juni 4.144 orang, Juli 4.897 orang, Agustus 4.128 orang.
Pada September 2013, jumlah WNI yang berkunjung ke Malaysia menggunakan PLB sebanyak 3.497 orang, Oktober 3.260 orang, November sebanyak 3.543 orang dan pada Desember tahun yang sama sebanyak 3.408 orang.
Nasution mengatakan, biasanya WNI yang berangkat ke Malaysia menggunakan PLB kembali ke Kabupaten Nunukan pada hari itu juga dan hanya sebagian kecil yang memilih tinggal hingga tiga hari.
Menurut dia, WNI yang berangkat ke negeri jiran tersebut bukan hanya yang menggunakan PLB tetapi banyak juga di antaranya yang menggunakan paspor lawatan yang tujuan kunjungannya ke camp-camp tenaga kerja Indonesia di Kunak, Semporna, Lahad Datu, Sandakan, dan Kota Kinabalu.