REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Jumlah korban minuman keras campuran jenis arak jawa (cukrik) yang meninggal dunia bertambah menjadi 17 orang setelah sebelumnya Efendi Novianto diketahui meninggal dunia. Wakil Kepala Polres Mojokerto Kota, Komisaris Polisi Nurhadi Santoso, Senin (6/1), mengatakan, korban tewas tersebut merupakan warga Magersari, Mojokerto.
"Korban tewas sampai saat ini berjumlah 17 orang, korban merupakan warga Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto," katanya.
Ia mengemukakan, sebelumnya sebanyak 16 korban sempat menjalani perawatan di berbagai rumah sakit di antaranya di Rumah Sakit Umum Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto dan juga di RS Muhamadiyah Hasanah, Kota Mojokerto. "Selain itu beberapa korban lainnya juga sempat dirawat di beberapa rumah sakit lainnya di Kabupaten Mojokerto untuk mendapatkan perawatan intensif," katanya.
Petugas Kepolisian Resor Mojokerto Kota juga menangkap pasangan yang diduga sebagai penjual minuman Cukrik yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia akibat meminum minuman keras tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Polisi Luwi Nur Wibowo, mengatakan, dua orang yang ditangkap tersebut berinisial R dan N warga Magersari, Mojokerto.
"Keduanya ditangkap karena diduga telah menjual minuman keras jenis arak jawa tersebut dan mengakibatkan belasan orang yang meminumnya tewas," katanya.
Ia mengemukakan, dari tangan pasangan ini, petugas berhasil menyita puluhan jeriken yang berisi arak jawa dan juga bahan-bahan lainnya. "Pasangan ini mengaku jika mereka mendapatkan bahan baku tersebut dari seseorang yang berada di Solo," katanya.