Selasa 07 Jan 2014 15:41 WIB

BI dan OJK Diminta Koordinasi dengan Pemerintah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardjoyo beserta jajaran komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor presiden, Selasa (7/1). Pada kesempatan itu, keduanya memaparkan tentang kesiapan, pembagian kerja dan masa transisi yang telah dilakukan.

Agus mengatakan dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta agar BI dan OJK bisa berkoordinasi dengan pemerintah. “Presiden menyampaikan pandangan beliau agar bagaimana lembaga terutama lembaga BI dan lembaga OJK yang merupakan lembaga independen bisa melakukan koordinasi dan bagaimana bisa menjaga stabilitas system keuangan dan bisa terus dipertahankan,” katanya.

Dikatakannya, koordinasi antara kedua lembaga itu harus dilakukan tak hanya pada saat terjadi krisis ekonomi tetapi pada saat kondisi normal. “Diharapkan dengan adanya koordinasi ini tetap pengawasan bank dan non bank bisa dilakukan dengan baik,” ujar Agus.

Ia meyakinkan koordinasi dan masa transisi BI dan OJK bisa ditingkatkan. Apalagi masa transisi berlaku selama tiga tahun sehingga keduanya masih bisa berkomunikasi.

Sementara itu, Ketua OJK, Muliaman D Hadad mengatakan pengalihan fungsi pengawasan yang telah diserahkan kepada OJK secara operasional sudah berjalan lancar. Begitu pula masa transisi yang sudah disiapkan berjalan baik. “Kami juga sudah melakukan pengecekan dari Aceh hingga Papua dan sudah pula mengawasi kegiatan perbankan dan kegiatan lainnya yang nanti akan menjadi tugas OJK,” tuturnya.

Ia menambahkan, dengan masa transisi yang masih berlangsung, untuk sementara waktu kantor OJK masih menyatu dengan Bank Indonesia. Artinya, disetiap provinsi, OJK telah hadir dan bisa melakukan tugas dan fungsi pengawasan perbankan.

Ia juga mengatakan tak hanya soal pengawasan, OJK juga punya tugas untuk mengedukasi masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK. Dengan begitu, masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan OJK. Muaranya, diharapkan industry keuangan nasional bisa mengakar di masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement