REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 6,00 persen dari level sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Desember 2024 pada Rabu (18/12/2024).
“RDG BI 17—18 Desember 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen. Demikian juga, suku bunga deposit facility tetap di 5,25 persen dan suku bunga lending facility di 6,75 persen,” kata Perry dalam konferensi pers RDG di Kompleks BI, Rabu (18/12/2024).
Perry menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi dalam target 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025. Serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak makin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan Amerika Serikat dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah,” jelas Perry.
Perry menekankan bahwa ke depan BI mencermati pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi dan dinamika kondisi ekonomi yang berkembang dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan moneter lebih lanjut.