Selasa 07 Jan 2014 18:04 WIB

Elpiji Naik, Polisi Sebar Mata-Mata

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menyebar mata-mata untuk memantau kecurangan yang terjadi di agen penjualan Elpiji. Ini dilakukan setelah Elpiji 12 Kg naik sejak 1 Januari 2014 oleh PT Pertamina.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, tindakan penyebaran polisi dengan tidak memakai pakaian dinas untuk memantau pengoplos elpiji di lapangan. "Soalnya gas elpiji 3 Kg kan disubsidi," katanya, Selasa (7/1).

Kemungkinan pengoplosan sangat besar terjadi. Oknum penjual gas ingin meraih keuntungan dengan naiknya harga perkilo gas elpiji. Rikwanto mengatakan, kini tidak diperlukan lagi pengawasan dengan berbaju dinas, karena oknum warga akan takut jika melihat polisi.

Polisi berharap agar masyarakat tidak memanfaatkan momen kenaikan gas untuk meraup keuntungan pribadi. Jika ketahuan, maka pelaku dikenakan UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hukuman 3 tahun penjara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement