REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Cabang Kota/Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah mendorong masyarakat untuk mendaftar secara kolektif.
"Pendaftaran secara kolektif akan membuat pemohon terhindar dari antrean yang berkepanjangan," kata Kepala BPJS Bekasi Agus Saifuddin di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, pendaftaran secara perorangan juga akan membuat petugas keteteran dalam menangani berkas para pemohon mengingat jumlahnya tidak sebanding.
"Petugas pelayanan saat ini hanya enam orang. Mereka dituntut meng-input rata-rata 400 berkas pemohon setiap harinya. Kondisi itu membuat mereka terpaksa lembur kerja hingga malam hari," katanya.
Menurutnya, pendaftaran secara kolektif bisa dilakukan melalui petugas RT di masing-masing lingkungan masyarakat.
Warga hanya perlu melengkapi persyaratan kepada petugas RT berupa foto kopi KTP, Kartu Keluarga (KK), foto 3x4, dan akte lahir anak.
"Petugas RT bisa mewakili warganya mendaftar ke kantor cabang BPJS Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB," katanya.
Menurutnya, petugas akan memberikan akun virtual untuk proses pembayaran premi kepada masing-masing warga untuk dibagikan.
"Akun virtual itu merupakan alat pembayaran premi bulanan bagi pemohon yang bisa ditransaksikan melalui ATM atau bank terdekat yang sudah bekerjasama dengan BPJS," katanya.
Agus mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak perlu terburu-buru dalam mendaftar mengingat batas waktu pendaftaran bagi umum maksimal 1 Januari 2019.
"Sedangkan, batas waktu untuk perusahaan sampai 1 Januari 2015," katanya.